DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja
yl
![DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja](/files/berita/18032023072825_0.jpg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemprov. Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja, bertempat di SMKN 8 Kota Palangka Raya, Jumat (17/3/2023). Kegiatan serupa rencananya juga akan dilaksanakan pada sekolah lainnya di Kalteng.
Kepala DP3AP2KB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Pemerintah berupaya untuk menurunkan prevalensi perkawinan usia anak dari 9.23 persen pada tahun 2021 menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.
(Baca Juga : Pemprov dukung pendataan sektor KP)
![DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja](/files/berita/18032023072825_1.jpg)
"Pencegahan perkawinan usia anak merupakan PR bersama Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak," kata Linae.
Lebih lanjut Linae mengatakan, pentingnya upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
![DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja](/files/berita/18032023072825_2.jpg)
"Selain itu, penting juga untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari perkawinan usia anak," kata Linae.
Linae berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak, khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal.
Sebagaimana diketahui, perkawinan usia anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.
Penurunan angka perkawinan usia anak menjadi salah satu target yang ditetapkan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Turut hadir selaku narasumber Kepala Sekolah SMKN 8 Kota Palangka Raya Rahmi Kurnia Handayani dan Anggota Pokja 1 TP PKK Prov. Kalteng Prima Maya Hartiningtias. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar